Minggu, 23 November 2008

KEBIJAKAN BMP (BURUH MIGRAN PEREMPUAN) SEJAUH MANAKAH KESERIUSANNYA

Permintaan akan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja keluar negeri mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Secara akumulatif jumlahnya mencapai 2,7 juta orang dengan rata-rata penempatan per tahun 400.000-450.000 orang. Mulai tahun 2006 ditargetkan meningkat menjadi 1 juta orang per tahun. Semakin banyaknya warga perempuan yang bekerja ke luar negeri dengan dilatarbelakangi oleh beberapa faktor : 1) lapangan kerja dalam negeri belum mencukupi, 2) disparitas pertumbuhan ekonomi global/regional, 3) kemajuan teknologi transportasi dan informasi, dan 4) hak untuk bekerja di luar negeri. Saat ini penyebaran TKW/BMP yang bekerja di luar negeri sedikitnya di 20 negara. Antara lain Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Qatar, Jordania, Uni Emirat Arab, Italia, Australia, Spanyol, Belanda, Amerika Serikat, Dan Kanada.

Peran TKW bagi pertumbuhan ekonomi daerah sangat diperhitungkan keeksistensiannya. Terbukti dengan jumlah BMP yang ada saat ini saja devisa dari remiten atau uang kiriman TKI ke keluarganya pada tahun 2005 mencapai U$ 2,9 miliar. Tahun 2008 jumlah remiten itu ditargetkan mencapai U$ 3,4 sampai 4 miliar. Apabila nilai kurs per U$ Rp 10.000, maka total remitennya mencapai Rp 4 triliun. Dana itu mengalir di desa-desa dan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru untuk menggerakkan daya beli masyarakat. Ini merupakan investasi daerah dan menjadi indikator baru dalam perkembangan pembangunan ekonomi daerah. Penting bahwa uang yang disimpan dan dikirimkan oleh pekerja migran digunakan secara produktif dan bila mungkin memberikan kontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di negara pengirim.

Dalam hal pembiayaan kredit produktif migran indonesia kalah saing dengan Filipina. Sebagai perbandingan para pekerja migran asal Filipina mereka telah memiliki akses ke beberapa sumber kredit untuk usaha. Owwa sebagai lembaga independen kepengurusan TKI Filipina baru-baru ini telah mulai menawarkan pinjaman tanpa jaminan sampai sebesar p 50.000 (U$ 1.000) kepada para pekerja migran Filipina agar dapat memulai membuka usaha sendiri. Kondisi di Filipina 75% dari total peminjam adalah perempuan. Selain skema owwa, departemen tenaga kerja filipina pun telah melakukan kemitraan dengan LSM-LSM untuk menyediakan kredit mikro kepada pekerja migran yang kembali. Pekerja migran Filipina yang kembali juga dapat mengajukan pinjaman perumahan reksa dana pembangunan rumah nasional atau home development mutual fund (pang-ibig).

Bagaikamana dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia?